Jaringan Narkoba Sokobanah Dibongkar Polisi, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika jaringan Sokobanah, Sampang, Madura, pada Kamis (7/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari Bea Cukai Tanjung Perak yang menginformasikan adanya sebuah paket mencurigakan.
"Informasi itu diteruskan ke kami kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," kata Gatot saat rilis kasus, Selasa (19/10).
Ditresnarkoba Polda Jatim kemudian mengirim tim untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, paket yang dikirim melalui pelabuhan itu dibongkar.
Polisi menemukan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah itu, polisi menangkap dua pelaku, Lukman Hakim (30) dari Karang Kokap, Jenggawah, Jember, dan Zainal (28) asal Sokobanah, Sampang, Madura.
"Dari penangkapan itu kami melakukan pengembangan di daerah Jenggawah dan menemukan empat kilogram sabu-sabu. Jadi, totalnya ada enam kilogram barang buktinya," beber dia.
Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jaringan Sokobanah. Sebegini barang bukti yang disita.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini