Jaringan Narkoba Terbongkar, Yoyok Ditembak
jpnn.com, JOMBANG - Polres Jombang, Jatim berhasil menangkap tiga pelaku yang membantu menjalankan transaksi narkoba dari lapas.
Ketiga pelaku ini langsung digelandang dengan pengawalan ketat Kepolisian Resort Jombang.
Ketiga pelaku ini adalah Pg alias Gondo, yang berprofesi sebagai sopir ambulans, Sd alias Yoyok, dan satu lagi Dsa alias Rosi, perempuan muda asal Muruan Mojoagung.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda, Gondo diamankan di rumahnya usai dijebak petugas.
Dari tangan kurir ini, petugas berhasil mengamankan 0,90 gram sabu.
Dari penangkapan Gondo mengembang ke tersangka lain bernama Yoyok yang menjadi bandar Gondo.
Di rumah tersangka ini, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar, yakni 19,14 gram.
"Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas hingga akhirnya diberikan tembakan di kedua kakinya," ujar AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang.
Dia menjelaskan, dari dua nama ini, petugas mengembangkan ke tersangka Rosi.
Polres Jombang, Jatim berhasil menangkap tiga pelaku yang membantu menjalankan transaksi narkoba dari lapas.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap