Jaringan Pemasok Senjata Tertangkap di Papua
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:04 WIB
JAKARTA - Polisi telah menahan empat orang warga yang diduga bagian dari jaringan pemasok senjata api di Papua. Penangkapan ini bermula dari informasi mengenai datangnya seorang warga yang menumpang kapal Pelni dari Ambon menuju Papua Desember lalu. Dari penangkapan inilah kemudian polisi menangkap pemesan, perantara dan fasilitator perdagangan senjata haram tersebut. ‘’Dia dibantu oeh tersangka bernama LE (20) kemudian si pembeli adalah JL, alias P (36) alamat di Timika. Kemudian, satu lagi yang menyedikan tempat transaksi adalah AM. (32),’’ tambahnya.
Kabar tersebut menyebutkan seorang berinisial A alias N (26) datang membawa senjata api yang akan diserahkan kepada seorang pembeli di Timika.
‘’Setelah kita melakukan pengintaian, kita lakukan penangkapan seorang tersangka atas nama A alias N (26) menjual senjata rakitan berupa senjata laras panjang dan satu senjata laras pendek,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis (19/1) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi telah menahan empat orang warga yang diduga bagian dari jaringan pemasok senjata api di Papua. Penangkapan ini bermula dari informasi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa