Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Terbongkar, Ternyata Sudah Belasan Tahun Beraksi
jpnn.com, SIDOARJO - Subdit Empat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggelar hasil ungkap produksi merkuri atau air raksa ilegal di Sidoarjo.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemodal, produsen, pendistribusi, dan penjual.
Para tersangka ini berinisial AW (41) warga Surabaya, AB (49) warga Waralohi, AH (35) warga Sidoarjo, AS (50) warga Hulu Sungai Selatan, dan MR (35) warga Banjarmasin.
"Seluruh air raksa ini dijual secara online dengan merek dagang Jerman, Gold," ujar Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.
BACA JUGA : Indonesia Sampaikan Strategi Hapus Merkuri di COP-2 Jenewa
Para tersangka ini merupakan jaringan produsen merkuri atau air raksa ilegal yang telah beroperasi sejak 2006.
Jaringan produsen merkuri illegal ini dibongkar setelah polisi melakukan cyber patrol di dunia maya dan mendapati adanya penjualan merkuri secara online.
Dari hasil penelusuran itu, polisi menemukan seorang produsen sekaligus penjual merkuri di Krian Sidoarjo.
Produsen emas legal di Indonesia tidak menggunakan bahan merkuri sebab penggunaan produksi bahan berbahaya dilarang di Indonesia
- Dirjen PSLB3 Ajak Stakeholders Rumuskan Strategi Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri di Dalam Negeri
- Dirjen Rosa: Indonesia Mengkhawatirkan Sejumlah Produk yang Mengandung Merkuri
- Pamerkan Hasil Proyek Pengolahan Emas Tanpa Merkuri, KLHK Sebut Banyak Manfaatnya
- Waspada, Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Sudah Menyebar ke Seluruh Indonesia
- KLHK Minta Pemda Awasi Penggunaan Merkuri di Pertambangan Emas Kecil
- Awas, Merkuri Dapat Meracuni Sumber Pangan