Jaringan Pengedar Narkoba Gaet ABG untuk Sasar Pelajar
Kamis, 23 Agustus 2018 – 07:20 WIB

Polisi bekuk anggota jaringan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara dari tangan RFR, polisi memperoleh pil dobel L sebanyak 425 butir. Pil yang banyak disukai kalangan pelajar ini, diperoleh dari Dimas yang berada di Lapas Pamekasan, Madura.
Atas perbuatannya, mereka bertiga saat ini sudah dijebloskan di tahanan Polsek Jambangan. Tak hanya itu ketiga pemuda sekawan itu dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus/rtn)
Jaraingan pengedar narkoba di Surabaya menggaet ABG untuk memasarkan barang haram itu di kalangan pelajar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP