Jaringan Pengedar Narkoba Gaet ABG untuk Sasar Pelajar
Kamis, 23 Agustus 2018 – 07:20 WIB
Sementara dari tangan RFR, polisi memperoleh pil dobel L sebanyak 425 butir. Pil yang banyak disukai kalangan pelajar ini, diperoleh dari Dimas yang berada di Lapas Pamekasan, Madura.
Atas perbuatannya, mereka bertiga saat ini sudah dijebloskan di tahanan Polsek Jambangan. Tak hanya itu ketiga pemuda sekawan itu dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus/rtn)
Jaraingan pengedar narkoba di Surabaya menggaet ABG untuk memasarkan barang haram itu di kalangan pelajar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan