Jaringan Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Senin, 10 September 2018 – 19:18 WIB

Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Satu ikat upal Rp5 juta, mereka jual Rp1,5 sampai 2,5 juta,” jelasnya.
Saat ini, petugas masih menyelidiki lokasi percetakan uang palsu yang kerap dijadikan homebase para pelaku.
“Masih kami dalami, kami berharap juga agar bank dapat mengetahui dan segera bertindak, karena uang sudah terlanjur beredar di Garut dan Bandung,”tandasnya.
Dari peristiwa ini, selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu identitas milik pelaku, dompet, telepon genggam dan uang palsu senilai Rp20 juta.(kub/pojokbekasi)
Melalui telepon selular, petugas melakukan janji dengan pelaku untuk membeli uang palsu sebesar Rp 20 juta. Tak disangka dua pelaku terpancing.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu