Jaringan Perampok Rumah Mewah Dibekuk, Satu Didor

Jaringan Perampok Rumah Mewah Dibekuk, Satu Didor
Jaringan Perampok Rumah Mewah Dibekuk, Satu Didor
Sedangkan FR alias O (28), pernah dipenjara 3 tahun karena melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah kosong kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 2010 lalu. Selain itu dua DPO inisial LS dan GS.

"Tersangka TS sempat melawan pakai senjata api saat akan ditangkap. TS residivis yang pernah beberapa kali merampok, dan pernah dipenjara 5 tahun sampai dipindah ke Cipinang dan Nusakambangan," jelas Rikwanto.

Dalam beraksi kelompok ini menggunakan senjata tajam dan senjata api. Biasanya mereka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan mencongkel jendela. Pelaku juga menyekap korban dan mengingkatnya dengan tali dan lakban.

Dari para pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lakban, dua sepeda motor, lakban, senjata tajam berupa golok, dua senpi rakitan lengkap dengan magazine dan peluru, serta sejumlah golok. Sedangkan korbannya mengalami kerugian materil sekitar Rp 50 juta.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Jajaran subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan perampok spesialis rumah mewah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News