Jaringan Perempuan Nahdiyin Siap Memenangkan AMIN
jpnn.com - BANYUMAS - Jaringan Perempuan Nahdiyin (JPN) menyatakan kesiapannya memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di wilayah Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
"Pasangan capres cawapres AMIN yang mengusung perubahan terbukti memiliki komitmen serta visi dan misi yang progresif untuk perempuan," kata Koordinator JPN Siti Mukaromah di Banyumas, Senin (13/11).
Erma - panggilan Siti Mukaromah, menjelaskan, salah satu visi dan misi AMIN adalah menjamin kesetaraan perempuan dalam memperoleh pendidikan setinggi-tingginya.
"AMIN juga mendorong agar TNI dan polisi perempuan memiliki kesempatan sama untuk mengisi jabatan perwira tinggi, serta menaikkan persentase minimal perempuan dalam setiap rekrutmen TNI dan Polri," ujarnya.
JPN telah mendeklarasikan mendukung AMIN. Deklarasi tersebut dihadiri sekitar 500 orang yang berasal dari Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
Setelah deklarasi, mereka berikrar memenangkan AMIN dan melakukan kerja-kerja pemenangan di wilayah masing-masing.
Menurut Erma, tim pemenangan perempuan memiliki militansi tinggi dan loyalitas yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan serta kendala di lapangan dalam meningkatkan perolehan suara.
"Saya optimitis dengan kerja-kerja pemenangan yang dilakukan, JPN akan memberikan kontribusi dalam perolehan suara AMIN," tuturnya. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jaringan Perempuan Nahdiyin berikrar memenangkan AMIN dan melakukan kerja-kerja pemenangan di wilayah masing-masing.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
- Tomy Hendrajati: Tanpa Dukungan Donatur, HI Tidak akan Bisa Berbuat untuk Kemanusiaan
- Cak Imin Minta Kapolri Segera Menindak Penusuk 2 Santri Al Fatimiyah Krapyak
- Tantangan Indonesia Kian Berat, Ais PKB: Butuh Kolaborasi Semua Elemen Bangsa
- Prabowo Panggil Nama-nama ini Isi Kabinet yang Baru
- Cak Imin: Mana Mungkin Hukum Ditegakkan Kalau Hakim Tak Diperhatikan