Jaringan Togel Ponorogo Dibekuk
Selasa, 07 September 2010 – 00:43 WIB
PONOROGO - Belum genap sebulan memegang jabatannya, Kapolres Ponorogo AKBP Mas Gunarso berhasil menggulung jaringan judi toto gelap (togel) yang beromzet jutaan rupiah dalam sehari. Dua pengecer, dua agen dan seorang pengepul diringkus, Senin (6/9). Bahkan, satuan reserse dan kriminal (sat reskrim) telah mengantongi nama bandarnya. ""Dari pengakuan mereka, kami mengetahui identitas bandar itu,"" terang Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasat Reskrim AKP Suhono. Hasil penyidikan, Suparman menyetorkan hasil penjualan togel kepada Manfaat. Sedang Marito menyetorkan ke Misni. Sehingga, dalam jaringan itu Misni dan Marito bertindak sebagai agen. Kedua orang itu menyetorkan uang kepada Ariyanto, selaku pengepul. ""Kebetulan, saat kami amankan para agen sedang setor di rumah Aryanto sebagai pengepul,"" jelas Suhono.
Bandar togel yang diduga memiliki jaringan Madiun-Ponorogo itu berinisial W. Dia warga Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Kepada W, pengepul yang diamankan aparat mengaku menyetorkan uang jutaan rupiah hasil penjualan togel setiap kali putaran. ""Kami akan koordinasikan dengan polres jajaran untuk mengungkap jaringan itu,"" tegas Suhono.
Baca Juga:
Pengungkapan jaringan togel itu berawal dari penangkapan du apengecer, Suparman, 43, warga Kelurahan Banyudono dan Marito, 46, warga Desa Cekok, Kecamatan Babadan. Dari pengakuan mereka, aparat kemudian mengamankan Manfaat, 30, warga Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Misni, 32, dan Aryanto, keduanya warga Desa Cekok.
Baca Juga:
PONOROGO - Belum genap sebulan memegang jabatannya, Kapolres Ponorogo AKBP Mas Gunarso berhasil menggulung jaringan judi toto gelap (togel)
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground