Jarnas 98 Kritik Pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Jaringan Nasional (Jarnas) 98 Sangap Surbakti menilai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie terkesan asal bunyi.
"Saya jadi apatis terhadap keberadaan MKMK yang dipimpin Jimly ini," kata Sangap di Jakarta, Senin (6/11).
Kritik itu disampaikan Sangap merespons polemik tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A.
MK telah membentuk MKMK yang dipimpin Prof Jimly dengan anggota Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih. Namun, Sangap melihat pembentukan lembaga ad hoc itu tidak meredakan polemik atas putusan MK.
Hal itu menurutnya lantaran Jimly selaku ketua MKMK kerap melontarkan pernyataan genit mengenai putusan yang akan mereka jatuhkan terhadap hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Misalnya, kata Sangap, Jimly sempat mengutarakan ke publik bahwa putusan MK tentang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dapat dibatalkan oleh MKMK.
Sangap mengatakan seharusnya Jimly tidak genit, apalagi melakukan manuver politik melalui pernyataannya dalam kapasitas ketua MKMK.
Menurut Sangap, pakar hukum sekaliber Prof Jimly seharusnya meletakan permasalahan sesuai dengan kadar hukum yang berlaku.
Ketua Jarnas 98 Sangap Surbakti mengkritik pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang mengadili dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU