JAS Sesuaikan Prosedur Larangan Bawa Laptop ke Pesawat

JAS Sesuaikan Prosedur Larangan Bawa Laptop ke Pesawat
Larangan membawa laptop ke dalam pesawat. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - JAS Airport Services mulai melakukan penyesuaian terkait aturan larangan elektronik yang dikeluarkan pemerintah AS.

JAS bertugas mengimplementasikan kebijakan dari tiap maskapai pelanggan agar pemenuhan aspek keselamatan penerbangan tetap terjaga.

Di mana pemerintah Amerika Serikat, mulai Selasa (21/03), mengeluarkan larangan membawa laptop dan alat elektronik besar lainnya ke dalam ruang kabin pesawat pada beberapa maskapai yang terbang dari Timur Tengah dan Afrika Utara.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS), alasan penerapan aturan ini adalah menanggapi penggunaan 'cara-cara inovatif' oleh teroris dalam melakukan serangan.

Hampir seluruh maskapai asing pelanggan JAS terbang ke AS walaupun transit di negara asal mereka, termasuk Singapore Airlines, Cathay Pacific, Emirates, Etihad, Saudi Arabia, Qatar, KLM, Asiana, Eva Air, dll.

"Terkait larangan elektronik AS ini, JAS Airport Services bertugas mengimplementasikan kebijakan dari tiap maskapai pelanggan agar pemenuhan aspek keselamatan penerbangan tetap terjaga. Apalagi kebijakan ini tidak memiliki batas waktu," ujar GM Area I JAS, Andi Lukman.

Karena itu petugas konter check in JAS wajib memastikan seluruh penumpang yang akan terbang ke AS dengan penerbangan apa pun, dilarang membawa perangkat elektronik ke dalam kabin selain handphone dan smartphone.

"Perangkat elektronik seperti tablet, laptop dan sejenisnya yang berukuran lebih besar dari handphone atau smartphone harus dimuat di dalam bagasi tercatat (checked baggage)," kata dia.

JAS Airport Services mulai melakukan penyesuaian terkait aturan larangan elektronik yang dikeluarkan pemerintah AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News