Jasa Bidan Jampersal Naik jadi Rp 570 Ribu
Senin, 21 November 2011 – 19:02 WIB

Jasa Bidan Jampersal Naik jadi Rp 570 Ribu
JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannya. Dari yang sebelumnya Rp 420 ribu, kini menjadi Rp 570 ribu per pasien.
"Kita sengaja menaikkan tarif bidannya agar mau melayani pasien Jampersal. Selain itu, Kemenkes lewat Dinkes akan mempermudah persyaratan klaim setiap penanganan pasien Jampersal," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).
Masih sedikitnya ibu hamil yang menggunakan Jampersal, terang Endang, karena kurangnya informasi tentang program tersebut. Kalaupun tahu, rata-rata ibu hamil memilih melahirkan di rumah sakit. "Yang ada uang pilihnya ke rumah sakit. Padahal kita selalu menyarankan bagi ibu hamil yang bisa melahirkan normal sebaiknya ke bidan saja," ucapnya.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki uang, memilih melahirkan di rumah. Kejadian ini terjadi karena pasien tidak tahu kalau ada layanan melahirkan gratis. "Adanya Jampersal, selain untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, juga mencegah para ibu melahirkan di rumah. Melahirkan di rumah lebih berisiko ketimbang di puskesmas, karena ada bidan yang siap melayani persalinan," tandasnya.
JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannya. Dari
BERITA TERKAIT
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan