Jasa Bidan Jampersal Naik jadi Rp 570 Ribu
Senin, 21 November 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannya. Dari yang sebelumnya Rp 420 ribu, kini menjadi Rp 570 ribu per pasien.
"Kita sengaja menaikkan tarif bidannya agar mau melayani pasien Jampersal. Selain itu, Kemenkes lewat Dinkes akan mempermudah persyaratan klaim setiap penanganan pasien Jampersal," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).
Masih sedikitnya ibu hamil yang menggunakan Jampersal, terang Endang, karena kurangnya informasi tentang program tersebut. Kalaupun tahu, rata-rata ibu hamil memilih melahirkan di rumah sakit. "Yang ada uang pilihnya ke rumah sakit. Padahal kita selalu menyarankan bagi ibu hamil yang bisa melahirkan normal sebaiknya ke bidan saja," ucapnya.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki uang, memilih melahirkan di rumah. Kejadian ini terjadi karena pasien tidak tahu kalau ada layanan melahirkan gratis. "Adanya Jampersal, selain untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, juga mencegah para ibu melahirkan di rumah. Melahirkan di rumah lebih berisiko ketimbang di puskesmas, karena ada bidan yang siap melayani persalinan," tandasnya.
JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannya. Dari
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang