Jasa Bidan Jampersal Naik jadi Rp 570 Ribu
Senin, 21 November 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannya. Dari yang sebelumnya Rp 420 ribu, kini menjadi Rp 570 ribu per pasien.
"Kita sengaja menaikkan tarif bidannya agar mau melayani pasien Jampersal. Selain itu, Kemenkes lewat Dinkes akan mempermudah persyaratan klaim setiap penanganan pasien Jampersal," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).
Masih sedikitnya ibu hamil yang menggunakan Jampersal, terang Endang, karena kurangnya informasi tentang program tersebut. Kalaupun tahu, rata-rata ibu hamil memilih melahirkan di rumah sakit. "Yang ada uang pilihnya ke rumah sakit. Padahal kita selalu menyarankan bagi ibu hamil yang bisa melahirkan normal sebaiknya ke bidan saja," ucapnya.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki uang, memilih melahirkan di rumah. Kejadian ini terjadi karena pasien tidak tahu kalau ada layanan melahirkan gratis. "Adanya Jampersal, selain untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, juga mencegah para ibu melahirkan di rumah. Melahirkan di rumah lebih berisiko ketimbang di puskesmas, karena ada bidan yang siap melayani persalinan," tandasnya.
JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannya. Dari
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Gelontorkan 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah