Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 17:02 WIB
Ali membeberkan, besaran premi PBI yang diusulkan Kemenkes adalah Rp 22.201 per jiwa per bulan. Komponen iuran PBI ini terdiri dari jasa dokter Rp 6 ribu, biaya rawat jalan dan inap tingkat lanjutan Rp 14.183, dan biaya administrasi serta cadangan Rp 1.000.
Baca Juga:
Untuk rawat jalan tingkat lanjutan, biaya tenaga medisnya Rp 157 ribu dan obat Rp 243.158. Sedangkan rawat inap lanjutan, biaya medis Rp 1,399 juta, obat generik Rp 305.550, ICU/NICU/ICCU Rp 2,2 juta. "Sehingga total biaya seorang pasien BPJS sekali dirawat di rumah sakit adalah Rp 3,8 juta," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan