Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 17:02 WIB

Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Ali membeberkan, besaran premi PBI yang diusulkan Kemenkes adalah Rp 22.201 per jiwa per bulan. Komponen iuran PBI ini terdiri dari jasa dokter Rp 6 ribu, biaya rawat jalan dan inap tingkat lanjutan Rp 14.183, dan biaya administrasi serta cadangan Rp 1.000.
Baca Juga:
Untuk rawat jalan tingkat lanjutan, biaya tenaga medisnya Rp 157 ribu dan obat Rp 243.158. Sedangkan rawat inap lanjutan, biaya medis Rp 1,399 juta, obat generik Rp 305.550, ICU/NICU/ICCU Rp 2,2 juta. "Sehingga total biaya seorang pasien BPJS sekali dirawat di rumah sakit adalah Rp 3,8 juta," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN