Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu

Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Ali membeberkan, besaran premi PBI yang diusulkan Kemenkes adalah Rp 22.201 per jiwa per bulan. Komponen iuran PBI ini terdiri dari jasa dokter Rp 6 ribu, biaya rawat jalan dan inap tingkat lanjutan Rp 14.183, dan biaya administrasi serta cadangan Rp 1.000.

Untuk rawat jalan tingkat lanjutan, biaya tenaga medisnya Rp 157 ribu dan obat Rp 243.158. Sedangkan rawat inap lanjutan, biaya medis Rp 1,399 juta, obat generik Rp 305.550, ICU/NICU/ICCU Rp 2,2 juta. "Sehingga total biaya seorang pasien BPJS sekali dirawat di rumah sakit adalah Rp 3,8 juta," ucapnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News