Jasa Layanan Internet Bebas Tender
Jumat, 14 Desember 2012 – 10:05 WIB
JAKARTA - Jasa layanan internet (internet service provider/ISP) dikeluarkan dari daftar barang atau jasa yang wajib ditenderkan pemerintah pada tahun 2013. Oleh karena itu perusahaan ISP bisa mulai menyiapkan penawaran untuk masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kepala LKPP, Agus Rahardjo mengungkapkan, nilai tender pengadaan barang/jasa pemerintah sangat besar, mencapai Rp 500 triliun pertahun. Jika tender dilakukan secara elektronik (e-procurement) penghematannya bisa 11 persen,"Bisa hemat Rp 55 triliun. Ini angka yang besar," sebutnya
"Kalau bisa harganya 80 persen dari yang biasanya ditawarkan ke korporat," ujar Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Bima Haria Wibisana, Kamis (13/12).
Baca Juga:
Penawaran dari perusahaan ISP itu nantinya akan ditampilkan dalam sistem E-Katalog yang dimuat di website LKPP. Dengan begitu, instansi pemerintah bisa membeli secara langsung,"Kita mengundang mereka untuk melakukan penawaran ke masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," ungkapnya
Baca Juga:
JAKARTA - Jasa layanan internet (internet service provider/ISP) dikeluarkan dari daftar barang atau jasa yang wajib ditenderkan pemerintah pada tahun
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa