Jasa Layanan Internet Bebas Tender
Jumat, 14 Desember 2012 – 10:05 WIB
Namun belum banyak instansi pemerintah yang memanfaatkan teknologi ini. Tercatat, hingga akhir November 2012, tender pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik baru mencapai Rp 142 triliun,"Yang sudah selesai (tender) Rp 111 triliun," katanya
Baca Juga:
Namun begitu perkembangannya sudah cukup baik, karena nilai yang ditenderkan hampir tiga kali lipat dari tahun 2011 yang hanya Rp 54 triliun. Meski begitu masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,"Seperti data perusahaan yang ikut tender harus terverifikasi dengan baik," tegasnya
Dia berharap dunia usaha benar-benar mengikuti tender elektronik secara benar,"Saat ini memang ada indikasi mencurigakan, setiap kali proses lelang yang mendaftar sekitar 50 hingga 60 perusahaan, tapi yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan. Kita akan selidiki itu," ketusnya
Pihaknya melihat masih banyak upaya untuk mengakali sistem pengadaan secara elektronik, misalkan bandwith panitia tender pemerintah dikecilkan sehingga tidak banyak yang bisa mengakses,"Atau banyak juga penawaran yang datang dari satu alamat (IP adress-red). Kita akan terus lakukan penyempurnaan," jelasnya (wir)
JAKARTA - Jasa layanan internet (internet service provider/ISP) dikeluarkan dari daftar barang atau jasa yang wajib ditenderkan pemerintah pada tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan