Jasa Penagih Hutang Dilarang Tahun Ini
Jumat, 08 April 2011 – 07:55 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan rapat selama dua hari berturut-turut, DPR RI akhirnya merumuskan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Bank Indonesia (BI) serta sanksi kepada Citibank. salah satunya melarang bank menggunakan pihak ketiga sebagai jasa penagih (debt collector) mulai tahun ini. Komisi XI juga meminta agar Gubernur BI mengevaluasi kualitas kinerja pengawasannya mengingat masih sering terjadi pembobolan di perbankan. Secara lebih detil, dia menyarankan agar diteliti kekuarangan dari aspek regulasinya sehingga hal itu bisa terjadi. "Apakah undang-undang yang tidak berjalan atau Peraturan BI yang tidak efektif," tambahnya.
"Kita merekomendasikan supaya debt collector itu menjadi bagian internal dari bank tersebut, tidak di-outsourcing. Kalau masih seperti sekarang kan kalau ada tanggung jawab pidana itu dia (bank) lepas tangan. Ini biar tanggung jawabnya jelas," ujar Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis saat dihubungi kemarin. Rekomendasi itu merupakan salah satu poin yang mengemuka dalam rapat tertutup yang dilakukan Komisi XI kemarin.
Baca Juga:
Untuk itu Komisi XI meminta agar BI mengubah Peraturan nomor 11/11/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, yang menjadi dasar hukum pemanfaatan jasa pihak ketiga sebagai penagih utang. Kedepan harus dipastikan bahwa jasa juru tagih utang bank dilakukan oleh pegawai bank itu sendiri. "Peraturan BI harus diubah tahun ini juga, jangan terlalu lama," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan rapat selama dua hari berturut-turut, DPR RI akhirnya merumuskan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan