Jasa Pengiriman TKI Ilegal Ditindak
Jumat, 08 Februari 2013 – 08:26 WIB
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal" di NTT, Kamis (7/2), diungkapkan. Tidak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol. Samuel Kawengian, segera menuntaskan persoalan tersebut. "Saya tidak tahu siapa-siapa di organisasi itu, tiba-tiba nama saya dicatut sebagai pembina. Ini kurang kerjaan namanya," ujar Sitohang dengan nada tinggi.
"Saya minta Direskrimum untuk menindak perusahaan jasa tenaga kerja yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal," tegas Sitohang.
Baca Juga:
Penegasan orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini cukup beralasan. Pasalnya, dia juga marah namanya dicatut Forum Komunikasi Tenaga Kerja (ForkomNaker) NTT, sebagai pembina dan kepengurusan organisasi itu.
Baca Juga:
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal"
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya