Jasa Pengiriman TKI Ilegal Ditindak
Jumat, 08 Februari 2013 – 08:26 WIB

Jasa Pengiriman TKI Ilegal Ditindak
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal" di NTT, Kamis (7/2), diungkapkan. Tidak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol. Samuel Kawengian, segera menuntaskan persoalan tersebut. "Saya tidak tahu siapa-siapa di organisasi itu, tiba-tiba nama saya dicatut sebagai pembina. Ini kurang kerjaan namanya," ujar Sitohang dengan nada tinggi.
"Saya minta Direskrimum untuk menindak perusahaan jasa tenaga kerja yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal," tegas Sitohang.
Baca Juga:
Penegasan orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini cukup beralasan. Pasalnya, dia juga marah namanya dicatut Forum Komunikasi Tenaga Kerja (ForkomNaker) NTT, sebagai pembina dan kepengurusan organisasi itu.
Baca Juga:
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal"
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon