Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kecana, Depok, Jawa Barat. Foto: dok Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kecanan, Depok, Jawa Barat.

Bus dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas.

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang

Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara motor.

Mereka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan ke pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kecana, Depok, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News