Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp 350 Juta

Langsung Diserahkan kepada Korban Kecelakaan Bus Yanti

Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp 350 Juta
Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp 350 Juta
”Agar kita bisa melakukan koreksi ke depan. Di mana akar keselahannya, agar di masa depan bisa diperbaiki. Apakah angkutannya tidak layak, manajemen yang buruk, atau sopirnya yang lalai,” tutur Indra Catri. Indra juga mengapresiasi langkah cepat Jasa Raharja dalam mencairkan dana santunan bagi ahli waris korban. (dri)

AGAM – Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Diding S. Anwar menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News