Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas.
Setelah berdiskusi bersama kementerian/lembaga sebagai regulator, FGD kali ini dilaksanakan bersama para stakeholder dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Rabu (7/8).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas benar-benar diterapkan.
“Kami ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting,” kata Rivan dalam keterangan resminya, Senin (12/8).
Wacana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini bertujuan mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.
Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro berpendapat selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” saran Tory.
Jasa Raharja bersama pihak terkait membahas kebijakan santunan selektif untuk korban laka lantas melalui FGD yang digelar pada Rabu (7/8)
- Truk Pengangkut Telur & Sembako Terbalik di Jalintim, Kapolres Pelalawan Langsung Atur Lalu Lintas
- PNM Berbagi Keceriaan Bersama Anak Yatim di Seluruh Indonesia
- Bank Mandiri Gelar Buka Puasa dan Bagikan Santunan 350 Anak Yatim
- Jasa Raharja Mantapkan Persiapan Untuk Hadapi Idulfitri & Umumkan Mudik Gratis
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI