Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas
Senin, 12 Agustus 2024 – 14:03 WIB
Kemudian hadir juga sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof Marcus Priyo Gunarto, Prof Nurhasan Ismail, dan Prof Agus Purwadianto. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jasa Raharja bersama pihak terkait membahas kebijakan santunan selektif untuk korban laka lantas melalui FGD yang digelar pada Rabu (7/8)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Minibus Bawa Penumpang Siswa Kecelakaan Tunggal di Manado, 2 Orang Meninggal
- Bus Harapan Jaya Hantam Pantat Truk di Tol Batang, Begini Kondisinya
- Perusahaan yang Menerapkan ESG Punya Nilai Tambah Bagi Investor
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Pengamat Menilai Pembelian BBM Subsidi Tidak Boleh Dibatasi, Ini Alasannya