Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas

Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, seperti para stakeholder jaminan sosial, pakar hukum dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Rabu (7/8). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja

Kemudian hadir juga sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof Marcus Priyo Gunarto, Prof Nurhasan Ismail, dan Prof Agus Purwadianto. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jasa Raharja bersama pihak terkait membahas kebijakan santunan selektif untuk korban laka lantas melalui FGD yang digelar pada Rabu (7/8)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News