Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Lewat FGD
jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja mendorong optimalisasi dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Hal itu dilakukan Jasa Raharja dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan PP 18/1965 yang berlangsung di Jakarta, Senin (23/7).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memyampaikan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.
"Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan," ujar Rivan dalam keterangannya, Sabtu (3/8).
Lebih lanjut Rivan mengatakan dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.
"Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat," ungkap Rivan.
Rivan pun berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Ronald Yusuf.
Gelar FGD dengan para ahli, Jasa Raharja mendorong optimalisasi PP 18/1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub