Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Lewat FGD
Sabtu, 03 Agustus 2024 – 15:04 WIB
Selain itu juga hadir Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP 18/1965 dari Kemenkeu.
Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012- 2017 Dr Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja Prof Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota komisaris serta direksi dari Jasa Raharja. (mrk/jpnn)
Gelar FGD dengan para ahli, Jasa Raharja mendorong optimalisasi PP 18/1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bus Harapan Jaya Hantam Pantat Truk di Tol Batang, Begini Kondisinya
- Perusahaan yang Menerapkan ESG Punya Nilai Tambah Bagi Investor
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Jasaraharja Putera Raih Penghargaan 5th Anniversary Indonesia Top Insurance Awards 2024
- Gelar FGD, Bea Cukai Sulbagsel Inisiasi Revitalisasi SIHT di Soppeng
- Audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel, Dirut Jasa Raharja Berpesan Begini