Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Lewat FGD
Sabtu, 03 Agustus 2024 – 15:04 WIB

Jasa Raharja menggelar FGD dengan para ahli untuk mendorong optimalisasi PP 18/1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Jakarta, Senin (23/7). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja
Selain itu juga hadir Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP 18/1965 dari Kemenkeu.
Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012- 2017 Dr Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja Prof Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota komisaris serta direksi dari Jasa Raharja. (mrk/jpnn)
Gelar FGD dengan para ahli, Jasa Raharja mendorong optimalisasi PP 18/1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian