Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Lewat FGD

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Lewat FGD
Jasa Raharja menggelar FGD dengan para ahli untuk mendorong optimalisasi PP 18/1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Jakarta, Senin (23/7). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja

Selain itu juga hadir Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP 18/1965 dari Kemenkeu.

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012- 2017 Dr Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja Prof Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota komisaris serta direksi dari Jasa Raharja. (mrk/jpnn)

Gelar FGD dengan para ahli, Jasa Raharja mendorong optimalisasi PP 18/1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News