Jasa Raharja & Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Usul 2 Maret jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
Senin, 04 Maret 2024 – 19:45 WIB
Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Ada juga berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan. (jpnn)
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/3/2024).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Jasa Raharja Kelola Tol hingga Jalur Arteri untuk Persiapan Mudik Nataru
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang