Jasa Raharja & Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Usul 2 Maret jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
Senin, 04 Maret 2024 – 19:45 WIB

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024. Foto: Dokumentasi Jasa Raharja
Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Ada juga berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan. (jpnn)
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/3/2024).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Polisi: Kunjungan Wisata ke Lembang Saat Idulfitri Menurun 20 Persen
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar