Jasa Raharja Memberi Rp50 Juta, Sebegini Santunan dari Sriwijaya Air
Kamis, 14 Januari 2021 – 17:57 WIB
Terkait santunan dari maskapai, pihaknya melakukan pendataan. Nilai santunan mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.
"Pemberian santunan setelah semua teridentifikasi dan baru diserahkan kepada pihak ahli waris," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182, sebegini santunan dari maskapai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- HUT ke-67, Pertamina Berikan Santunan kepada 35.886 Anak Yatim
- Jasa Raharja Kelola Tol hingga Jalur Arteri untuk Persiapan Mudik Nataru
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng