Jasa Raharja Memberi Rp50 Juta, Sebegini Santunan dari Sriwijaya Air
Kamis, 14 Januari 2021 – 17:57 WIB

Petugas mengevakuasi kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada hari ketiga di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terkait santunan dari maskapai, pihaknya melakukan pendataan. Nilai santunan mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.
"Pemberian santunan setelah semua teridentifikasi dan baru diserahkan kepada pihak ahli waris," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182, sebegini santunan dari maskapai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Hasnur Internasional Shipping Gelar Bukber dan Beri Santunan untuk Warga Barito Kuala
- Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan Berbagi Cinta dan Doa untuk Anak-anak Yatim
- Pertamina Menyantuni Lebih 32 Ribu Penerima Manfaat di Momen Ramadan
- Ramadan, Jajaran Kelurahan Papanggo Menyantuni 182 Anak Yatim Piatu
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat