Jasa Raharja Raih AKHLAK Award 2022, Dirut: Ini Menjadi Saksi Semangat Kami
jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan AKHLAK Award 2022 untuk kategori Indeks Implementasi Cluster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun yang digelar ACT Consulting.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Founder ACT Consulting Ari Ginanjar Agustian kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Umum/Human Capital Jasa Raharja Rubi Handojo.
"Ini merupakan suatu apresiasi yang patut disyukuri dan terus ditingkatkan dan award ini menjadi saksi bagaimana semangatnya Insan Jasa Raharja menggelorakan core values AKHLAK untuk menjaga Perusahaan tetap tumbuh berkelanjutan," kata Rivan, Kamis, (4/8).
Implementasi budaya AKHLAK yang dilakukan di lingkungan kerja Jasa Raharja dinilai sangat baik telah diimplementasikan dalam setiap proses kerja dan bisnis perusahaan.
"Terima kasih untuk seluruh insan Jasa Raharja dan pihak penyelenggara. Semoga ke depan setiap insan Jasa Raharja dapat selalu memberikan performance dan kontribusi terbaiknya untuk perusahaan. Karena sebuah kinerja, sangat berkaitan erat dengan pondasinya, yaitu AKHLAK," ungkap Rivan.
Ajang AKHLAK Award yang digelar Kementerian BUMN 2022 diikuti oleh 141 perusahaan, yang terdiri dari 39 BUMN dan 102 anak perusahaan BUMN.
Penilaian AKHLAK Award 2022 didasarkan pada Indeks ACHI (AKHLAK Culture Health Index) dengan tolok ukur dua tahun implementasi AKHLAK sebagai core values seluruh BUMN di seluruh Indonesia.(chi/jpnn)
Implementasi budaya AKHLAK yang dilakukan di lingkungan kerja Jasa Raharja dinilai sangat baik telah diimplementasikan dalam setiap proses kerja.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP