Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf di tol Pasuruan-Probolinggo. Foto: Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur Senin (21/10).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban terjamin Jasa Raharja.

Dia menyebut untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sedangkan bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan” ungkap Dewi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang mengangkut penumpang dari arah Probolinggo menuju arah Surabaya, menabrak belakang truk yang melaju searah di depannya.

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf di tol Pasuruan-Probolinggo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News