Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta
Minggu, 12 Februari 2012 – 08:54 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Bina Upaya Kesehatan, dr. Suprianto Nugroho juga berjanji mempermudah pengurusan perawatan kepada seluruh korban luka. Korban yang mengalami patah tulang akan diberi pengobatan hingga sembuh.
“Kami tidak ingin korban memikirkan bagaimana membayar biaya perawatan, yang terpenting harus sehat dan beraktivitas dengan normal kembali. Kami yang akan menanggung seluruh biaya rumah sakit,” katanya.
Ia menambahkan, jika korban luka masih kekurangan biaya, Kemenkes dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyalurkan bantuan tambahan. “Kami juga ikut membantu menanggung biaya pengobatan korban luka. Dan sisanya ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain mengunjungi korban, Suprianto juga memberikan bantuan berupa makanan dan obat-obatan kepada para korban. Hal ini dilakukan agar pasien merasa terhibur sehingga dapat mempercepat penyembuhan.
BOGOR-Seluruh korban tabrakan maut Puncak mendapat santunan PT. Jasa Raharja. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp950 juta yang terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS