Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta

Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta
Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta

RS PMI Bogor sendiri menerima tujuh korban tabrakan maut Cisarua, Puncak. Mereka adalah Samsudin (30) warga Kampung Cijujung, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Unang (36) warga Kampung Pasirangin, RT 1/5 Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk,, Sumpena (40) warga Dawungsari, Garut,Dede Ridwan (20 tahun) warga Kampung Cina RT 1/3 Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Atang (32) warga kampung Sukaresik RT 1/5, Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Santi Ayu Lestari (20) warga Matraman Jakarta serta Nur Mas Intan Berlian(45 tahun) warga Jln. Arsip Nasional Jakarta.

Namun, dari tujuh orang korban yang dirujuk itu, hanya lima yang menjalani perawatan di RS PMI. Sedangkan dua lainnya, yakni Santi dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto dan Nur Mas memilih menjalani rawat jalan.

Rata-rata korban mengalami patah tulang di bagian kaki, tangan, serta cidera kepala. Dua orang dirawat di ruang Dahlia, satu orang dirawat di Paviliun Mawar, satu lainnya di Paviliun Anggrek serta satu orang di ruang ICU. (rur)


BOGOR-Seluruh korban tabrakan maut Puncak mendapat santunan PT. Jasa Raharja. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp950 juta yang terdiri dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News