Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi
Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris. Foto: jasaraharja

Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.

“Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," ujarnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut.

Termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, kepolisian dalam hal ini Biddokkes Polda Jawa Barat kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga, dan proses santunannya juga langsung diproses oleh Jasa Raharja. (*/jpnn)

Santunan tersebut diserahkan setelah Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polda Jawa Barat mengidentifikasi satu jasad korban kecelakaan.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News