Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi
Kamis, 11 April 2024 – 15:04 WIB
Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.
“Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," ujarnya.
Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut.
Termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.
Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, kepolisian dalam hal ini Biddokkes Polda Jawa Barat kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga, dan proses santunannya juga langsung diproses oleh Jasa Raharja. (*/jpnn)
Santunan tersebut diserahkan setelah Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polda Jawa Barat mengidentifikasi satu jasad korban kecelakaan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Harapan Jaya Hantam Pantat Truk di Tol Batang, Begini Kondisinya
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Jasaraharja Putera Raih Penghargaan 5th Anniversary Indonesia Top Insurance Awards 2024
- Audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel, Dirut Jasa Raharja Berpesan Begini
- Jasa Raharja Boyong 12 UMKM Mitra Binaan ke JIPREMIUM 2024
- Jasa Raharja Boyong 4 Penghargaan Bergengsi GRC & Performance Excellence Award 2024