Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
Senin, 15 April 2024 – 21:45 WIB

Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: Jasa Raharja
"Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.
Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.
Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.
“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya. (jpnn)
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Mudik Lebaran 2025, Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Perlindungan Perjalanan
- Jasa Raharja Mantapkan Persiapan Untuk Hadapi Idulfitri & Umumkan Mudik Gratis
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub