Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
“Satu hal yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana implementasinya nanti. Langkah-langkah konkret Pemda dan stakeholder terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan yang bersumber dari Opsen PKB maupun BBNKB ini harus dipikirkan matang-matang,” kata Horas.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, mengatakan Opsen adalah kebijakan atau skema bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dibuat lebih sederhana.
Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan salah satu penerimaan terbesar bagi pemerintah provinsi.
Namun, berdasarkan data, masih ada sekitar 53 juta kendaraan bermotor atau 47 persen yang belum membayar pajak.
“Dengan adanya Opsen, sekarang pemerintah kabupaten/kota harus lebih aktif dalam merealisasikan pajak tersebut. Ini membutuhkan kolaborasi dan upaya yang intensif,” ujar Luky.
Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Korlantas Polri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para Kepala Badan Pendapatan Daerah dari seluruh provinsi. (mrk/jpnn)
Jasa Raharja & Stakeholder meneken deklarasi peneguhan komitmen bersama kesiapan implementasi kebijakan opsen PKB dan BBNKB untuk optimalisasi Pengelolaan pajak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak