Jasa Raharja Usul Naikkan Biaya Santunan
Senin, 09 Mei 2011 – 16:40 WIB
Sementara, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 400 miliar triwulan I/2011. Mayoritas diberikan kepada para pengendara roda dua. "Sekitar 70 persen untuk pengendara roda dua yang mayoritas masih dalam usia produktif. Ini sekaligus menjadi catatan bahwa kerugian korban kecelakaan transportasi tak kalah besar dengan korban bencana alam seperti tsunami," ujarnya
Baca Juga:
Diding menuturkan, besarnya korban dari penduduk usia produktif memberi sinyal tentang pentingnya keselamatan transportasi publik. "Upaya meningkatkan keselamatan bertransportasi akan bisa memacu kegiatan perekonomian," jelasnya.
Setiap tahunnya, tren pemberian santunan korban kecelakaan terus meningkat. 2007 mencapai Rp 500 miliar, 2008 Rp1 triliun, 2009 Rp1,3 triliun, dan 2010 Rp1,4 triliun. Tahun ini, Jasa Raharja memprediksi santunan akan mencapai Rp1,6 triliun
Diding mengatakan, untuk penempatan investasi, Jasa Raharja membagi portofolionya secara merata di deposito dan instrumen investasi pasar modal. (dio)
SURABAYA - PT Jasa Raharja (Persero) mengusulkan kenaikan biaya santunan kepada korban kecelakaan hingga dua kali lipat. BUMN asuransi itu bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045