Jasa Titipan Jadi Modus Penyelundupan Narkoba

Jasa Titipan Jadi Modus Penyelundupan Narkoba
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamine dan ekstasi melalui mekanisme barang bawan penumpang. Foto: Humas Bea Cukai

Berdasarkan keterangan, penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan.

Pada akhirnya dia ditawari untuk berangkat ke India untuk mengambil barang yang akan ia bawa ke Indonesia, yang ternyata di dalamnya berisi methamphetamine.

“Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru akan terus bermunculan dengan cara yang bahkan tak terpikirkan sehingga perlunya sinergi dan koordinasi yang harmonis antar aparat penegak hukum. Juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri” tutup Erwin. (adv/jpnn)


Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamine dan ekstasi melalui mekanisme barang bawan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News