Jasa Titipan Menjadi Modus Penyelundupan Narkoba
Rabu, 21 Agustus 2019 – 19:08 WIB

Jasa titipan bermodus penyelundupan narkoba. Foto : Humas Bea Cukai
Berdasarkan keterangan, penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India untuk mengambil barang yang akan dia bawa ke Indonesia, yang ternyata di dalamnya berisi methamphetamine.
“Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru akan terus bermunculan dengan cara yang bahkan tak terpikirkan, sehingga perlunya sinergi dan koordinasi yang harmonis antar aparat penegak hukum, dan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri” tutup Erwin. (adv/jpnn)
Penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok