Jasad 8 Korban Penyerangan KKB Belum Dievakuasi

jpnn.com, JAKARTA - Jasad delapan orang korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) belum dievakuasi dari Beoga, Puncak, Papua.
Tujuh dari delapan korban yang dibunuh KKB pada Rabu lalu (2/3) merupakan pekerja PT Palapa Timur Telematika (PTT). Sedangkan satu orang merupakan merupakan pemandu lokal.
Pihak PTT bersama TNI dan Polri mengupayakan untuk bisa segera mengevakuasi jenazah para korban.
"Perusahaan menyampaikan duka yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang telah ditinggalkan. Serta menaruh perhatian dan keprihatinan penuh terhadap korban dan keluarga korban," kata Direktur Utama PTT Leon Kakisina dalam siaran pers, dikutip Sabtu.
PTT merupakan mitra Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengerjaan proyek strategis nasional Palapa Ring di wilayah timur Indonesia, termasuk di Papua.
"Di mana kami dalam upaya membangun dan memelihara tol langit demi menjamin pelayanan telekomunikasi yang merata di masyarakat Papua, mengalami gangguan keamanan yang menyebabkan korban jiwa dari rekan, karyawan, pekerja, dan bagian dari keluarga besar perusahaan," ujar Leon.
PT PTT menegaskan akan memberikan upaya terbaik dalam memfasilitasi dan mendampingi keluarga sampai jenazah korban dapat dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Perusahaan juga meminta dukungan kepada TNI, polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat agar proses evakuasi delapan korban tewas dapat berjalan dengan lancar.
Evakuasi terhadap delapan korban tewas akibat dibunuh KKB di Papua dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (7/3).
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Terungkap Alur Penyelundupan Senjata Produksi Pindad Oleh Eks TNI AD untuk KKB
- KKB Memodali Mantan Anggota TNI Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata dan Amunisi
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai