Jasad Evert Mokodompis Masih Utuh
Minggu, 19 Juli 2009 – 19:05 WIB
JAKARTA -- Duka mendalam sangat dirasakan Viktor Mokodompis. Putra kesayangannya resmi dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Minggu (19/7). Viktor terlihat lebih kuat dibanding pada waktu masih mencari kepastian nasib anaknya, Sabtu (18/7). Menurut laki-laki 70 tahun ini, dia sudah merasa kalau anaknya menjadi salah satu korban aksi bom bunuh diri di hotel JW Marriott. Karena itu, lanjutnya, keluarga sudah mengantongi surat izin untuk membawa jenazah Evert dibawa ke rumah duka di Pondok Aren, Cileduk, Tangerang, Banten. Pada Minggu petang, pihak keluarga tengah merapikan peti jenazah. Bila peti jenazah selesai, jenazah Evert segera langsung dibawa pulang. Semua proses di RS Polri Kramatjati sudah selesai.
“Entah kenapa saya merasakan kalau salah satu jenazah di RS Polri adalah anak saya. Apalagi setelah dicek di beberapa rumah sakit, nama Evert Mokodompis tidak ada. Padahal saat kejadian Evert sudah masuk kerja. Evert sehari-harinya menjadi pelayan restoran di Hotel JW Marriot,” ucapnya dengan nada terbata-bata. Jenazah Evert sudah tiga hari terbaring di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati. Dia salah satu korban tewas akibat bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.
Baca Juga:
Kerabat dari Evert Mokodompit, Petrus Sudiharjo memastikan bahwa korban yang sudah diidentifikasi pihak Polri itu benar jenazah Evert Mokodompit. "Secara keseluruhan kondisi jenazah Evert masih bagus sehingga mudah untuk diidentifikasi. Semuanya masih cukup baik, saya lihat mukanya juga masih bagus," kata Petrus, di sisi luar ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Duka mendalam sangat dirasakan Viktor Mokodompis. Putra kesayangannya resmi dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati,
BERITA TERKAIT
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024