Jasad Istri Siri Ditinggal Sejenak di Kamar Hotel
jpnn.com - PONTIANAK – Us sudah mengaku sebagai pembunuh istri sirinya, Nuryanti. Warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu sudah ditangkap Personel Polresta Pontianak, pada Rabu malam, 24 Maret.
Tanpa perlawanan, dia dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Dia cerita, telah menjerat leher istrinya. Menurut Us, korban meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di kamar hotel..
Setelah korban tak bernyawa, ia pun pergi meninggalkan sejenak jasad korban untuk menyewa mobil yang akan digunakan membawa korban ke lokasi pembuangan.
"Saya sudah setahun nikah siri dengan korban. Istri saya tahu, orang tua korban maunya saya nikah adat di kampungnya, tapi saya tidak mau," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean, mengatakan identitas tersangka telah diketahui beberapa jam setelah penemuan mayat.
"Kami dapatkan identitas korban, membawa orang tuanya dan didapatlah identitas tersangka," kata, Andi Yul.
Malam Senin membuang mayat korban, lanjut Andi, paginya tersangka masih berada di sekitar lokasi pembuangan mayat. Lalu sorenya tersangka langsung melarikan diri ke Ketapang.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal