Jasad Perempuan Ditemukan dalam Timbunan Pasir, Identitas Belum Diketahui, Ada yang Kenal?
jpnn.com, SERANG - Hadi Harianto (34) dan Muhammad Hakimi (29) diringkus aparat Satreskrim Polres Serang, Rabu (4/8).
Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan dalam timbunan pasir di Kampung Maja Nagog, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Serang, Banten pada Selasa (27/7) lalu.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Saat diinterogasi Hadi dan Hakimi mengakui telah membunuh korban.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku bekerja sebagai sopir dan kernet truk.
“Iya sudah kami amankan kedua pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Mariyono, Rabu (4/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku tidak mengenal korban sehingga identitasnya belum bisa diungkap.
“Untuk identitasnya belum kami ketahui, masih proses lidik (penyelidikan-red),” tutur alumnus Akpol 2001 tersebut. (fahmi sa’i/radarbanten)
Pelaku Hadi Harianto dan Muhammad Hakimi membunuh perempuan dengan cara menguburnya dalam timbunan pasir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah