Jasad Perempuan Ditemukan dalam Timbunan Pasir, Identitas Belum Diketahui, Ada yang Kenal?

jpnn.com, SERANG - Hadi Harianto (34) dan Muhammad Hakimi (29) diringkus aparat Satreskrim Polres Serang, Rabu (4/8).
Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan dalam timbunan pasir di Kampung Maja Nagog, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Serang, Banten pada Selasa (27/7) lalu.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Saat diinterogasi Hadi dan Hakimi mengakui telah membunuh korban.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku bekerja sebagai sopir dan kernet truk.
“Iya sudah kami amankan kedua pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Mariyono, Rabu (4/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku tidak mengenal korban sehingga identitasnya belum bisa diungkap.
“Untuk identitasnya belum kami ketahui, masih proses lidik (penyelidikan-red),” tutur alumnus Akpol 2001 tersebut. (fahmi sa’i/radarbanten)
Pelaku Hadi Harianto dan Muhammad Hakimi membunuh perempuan dengan cara menguburnya dalam timbunan pasir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita