Jasad Prabangsa Dibungkus Plastik Sampah
Rabu, 27 Mei 2009 – 10:47 WIB
Nyoman Gati menyebutkan, sesuai awig-awig (aturan) di wilayahnya, jika terbukti ada kasus pembunuhan, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi untuk mengelar pecaruan di pura yang ada di desa pekraman Petak. Sanksi tersebut menunggu Susrama, otak pembunuhan keji Prabangsa. Gati menegaskan, karena wilayahnya berbatasan dengan wilayah Bebalang, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan prajuru di Bebalang.
Sementara itu, Polda Bali sekitar pukul 18.00 Wita Selasa (26/5) kembali melakukan penggeledahan di rumah Susrama di Petak. Namun, apa hasil penggeledahan belum diketahui.
Sedangkan situasi Bangli pasca ditetapkannya Susrama bersama enam delapan tersangka lainnya oleh Polda Bali sangat menegangkan. Pun demikian, warga di wilayah kota banyak memberikan ucapan jembol kepada Polda yang sukses mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan beberapa tokoh penting itu. Beberapa pejabat tinggi pemerintahan di Bangli juga angkat topi kepada polisi. "Sebagai pejabat kami telah berusaha memberikan masukan. Namun, kadang kita disalah artikan. Buntut-buntutnya malah dibenci," ujar seorang pejabat tinggi Bangli yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan. (gup/rat/sur)
DENPASAR - Sumpah tutup mulut tujuh keturunan hanya bertahan tiga bulan lebih. Dua tersangka yang tidak lain anak buah otak pembunuhan pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius