Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:44 WIB

Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Proses sidang itu memakan waktu lama. "Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulan. Sebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.
Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya. "Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tim identifikasi korban Mabes Polri selesai menjalan tugas di negara bagian Victoria, Australia, Senin (02/03), mereka memaparkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza