Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi

Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Proses sidang itu memakan waktu lama. "Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulan. Sebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.

   

Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya. "Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)

JAKARTA - Tim identifikasi korban Mabes Polri selesai menjalan tugas di negara bagian Victoria, Australia, Senin (02/03), mereka memaparkan hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News