Jasad Yang Diduga WNI Maju Sidang Rekonsiliasi
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:44 WIB
Proses sidang itu memakan waktu lama. "Biasanya sejak pengumpulan data antemortem dan post mortem total sekitar tiga bulan. Sebab, kalau salah bisa berimplikasi tuntutan hukum," katanya.
Setelah tim DVI Polri ditarik, Indonesia tidak akan mengirim tim berikutnya. "Sudah selesai, dan dirasa cukup membantu oleh Australia," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tim identifikasi korban Mabes Polri selesai menjalan tugas di negara bagian Victoria, Australia, Senin (02/03), mereka memaparkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer