Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasaraharja Putera atau JRP Insurance dan PT MNC Asuransi Indonesia atau MNC Insurance menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penyediaan dan pemasaran berbagai produk asuransi.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama MNC Insurance, Wirahadi Suryana Jatiputra, dan Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris, serta turut disaksikan oleh manajemen dari kedua belah pihak.
Direktur Utama MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra menyampaikan penandatangan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan dalam memberikan perlindungan asuransi terbaik bagi masyarakat Indonesia.
MNC Insurance dan Jasaraharja Putera akan bekerja sama untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya masing-masing, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, mengembangkan industri asuransi nasional, serta mendukung program pemerintah soal asuransi.
MNC Insurance dan Jasaraharja Putera akan fokus pada penyediaan dan pemasaran produk-produk asuransi guna memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
"Kerja sama ini akan memperluas jangkauan layanan asuransi sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi ini, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan berkualitas," jelas Wirahad dikutip Sabtu (23/11).
Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera Abdul Haris mengatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan komitmen kami untuk selalu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.
"Dengan menggabungkan keahlian dan jaringan distribusi yang luas, kami yakin dapat menghadirkan solusi asuransi yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah," kata Abdul Haris.
Dia menambahkan kerja sama tersebut merupakan upaya berkelanjutan kedua pihak untuk meningkatkan layanan, memperluas cakupan perlindungan, dan mendukung penguatan industri asuransi di Indonesia.(mcr10/jpnn)
Jasaraharja Putera dan MNC Insurance menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penyediaan dan pemasaran berbagai produk asuransi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif