Jasaraharja Putera Selesaikan Klaim Asuransi Public Liability Sebesar Rp 2,6 M

Jasaraharja Putera Selesaikan Klaim Asuransi Public Liability Sebesar Rp 2,6 M
Jasaraharja Putera melakukan pembayaran klaim asuransi public liability. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan asuransi yang optimal dan selalu mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Hal ini dibuktikan dengan pembayaran klaim asuransi public liability kepada PT Sungai Danau Jaya (SDJ) sebesar
Rp2.692.800.000.

Insiden yang terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan jebolnya tanggul pemisah tempat pembuangan limbah PT Sungai Danau Jaya.

Jebolnya tanggul tersebut membuat air dari tempat
pembuangan limbah mengalir ke perkebunan sawit warga dan mencemari tanah di perkebunan kelapa sawit milik warga.

Akibat kejadian tersebut, KUD Berkat Makmur selaku unit usaha warga yang memiliki perkebunan sawit yang terdampak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada PT Sungai Danau Jaya selaku pemegang Polis Asuransi Public Liability dari PT Jasaraharja Putera.

Sebagai perusahaan asuransi yang berkomitmen terhadap kepercayaan dan kepuasan nasabah, JRP Insurance bergerak cepat dalam menangani klaim tersebut.

Setelah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai dengan prosedur yang berlaku, JRP Insurance menyetujui dan membayarkan klaim tersebut untuk membantu PT Sungai Danau Jaya dalam memitigasi dampak yang ditimbulkan.

“Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu PT Sungai Danau Jaya (SDJ) dan warga Desa Makmur dalam memulihkan kondisi pascakejadian,” ujar Abdul Haris selaku Dirut Jasaraharja Putera dalam siaran persnya.

Jasaraharja Putera membayarkan klaim asuransi public liability sebesar Rp 2,6 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News