Jasin-Haryono Ancam Tak Penuhi Panggilan
Selasa, 29 September 2009 – 22:04 WIB
JAKARTA- Pemikiran untuk tak memenuhi panggilan kepolisian mulai muncul di benak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono Umar. Pemicunya, keduanya sampai sekarang tak tahu akan jadi saksi kasus apa terhadap permasalahan hukum yang kini membelit rekan mereka, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Awalnya tuduhannya suap, terus ganti penyalahgunaan wewenang. Sekarang suap lagi. Harusnya mereka (kepolisian) konsisten. Tak bisa asal-asalan, sekarang serba nggak jelas," kata anggota tim pengacara KPK, Ahmad Rifa'i, Selasa (29/9).
Ditambahkan, pemikiran tersebut kini tengah dibahas menyusul adanya pemanggilan Jasin da Haryono untuk kasus Bibit pada 1 Oktober. "Kalau tak jelas, kita akan ambil keputusan datang atau tidak," tambahnya lagi.
Hal lain yang kini menjadi pertanyaan besar adalah, soal penolakan penyidik menyerahkan salinan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Bibit maupun Chandra.
Sesuai Pasal 72 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemberian salinan BAP adalah hak tersangka selepas diperiksa penyidik.
JAKARTA- Pemikiran untuk tak memenuhi panggilan kepolisian mulai muncul di benak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua