Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Kamis, 04 Agustus 2011 – 15:44 WIB

Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum melalui PT Anugrah Nusantara (AN) dapat menguasai proyek-proyek APBN. Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara awalnya adalah milik bersama Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Lantaran merasa ditiinggalkan Anas saat badai kasus Sesmenpora, Nazaruddin kemudian bernyanyi soal modus operandi korupsi yang dilakukan PT PT Anugrah Nusantara (AN).
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan segan-segan mendalami keterlibatan Anas, sekalipun ia adalah Ketua Umum partai penguasa.
"Jika ada bukti bahwa Anas terlibat melakukan korupsi, maka KPK tidak akan menutup kasus tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin ketika dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik