Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Kamis, 04 Agustus 2011 – 15:44 WIB

Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Pada perusahaan ini, sejumlah mega proyek didapatkan. Salah satunya adalah mega proyek pengadaan barang pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar dan pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga:
Untuk dugaan korupsi di Kemendiknas sendiri, KPK terus mendalaminya, bahkan KPK telah memanggil Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk dimintai keterangan, meskipun keduanya selalu mangkir. (wid/rmol)
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI