Jasin: Pejabat Ingin KPK Berumur Pendek
Selasa, 02 Agustus 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin tidak memberikan pernyataan yang tegas terkait munculnya desakan pembubaran KPK. Melalui pesan singkat, Selasa (2/8), Jasin mengatakan, baik tidaknya gagasan tersebut biarlah masyarakat yang menilainya.
"Apakah masyarakat mau kembali ke zaman Jahiliah (pesta pora uang negara/korupsi) atau ingin negara yang bersih dari korupsi," kata Jasin, yang namanya juga disebut oleh Nazaruddin pernah bertemu dengannya.
Dia menuturkan, KPK dalam hal ini hanya pelaksana undang-undang, tak bisa minta umur panjang. "Jika legislatif dan pemerintah menghendaki KPK dibatasi umurnya karena membahayakan kepentingannya," tambahnya.
Jasin menyebut contoh lembaga pemberantasan korupsi di negara-negara lain. Untuk ICAC (KPK Hongkong) masa tugasnya 46 tahun, MACC (KPK di Malaysia) umurnya 44 tahun, NACC (KPK di Thailand) umurnya sudah 40 tahun. "Itu karena masyarakat di negara itu masih membutuhkan KPK-nya memberantas korupsi," tukasnya.
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin tidak memberikan pernyataan yang tegas terkait munculnya desakan pembubaran KPK.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi