Jasin Penuhi Panggilan Polisi Kali Kedua
Kamis, 01 Oktober 2009 – 11:43 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin dan Haryono Umar memenuhi panggilan polisi. Dua orang pimpinan KPK itu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap dua pimpinan KPK yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Hari ini, saya akan memenuhi panggilan polisi untuk kedua kalinya," kata M Jasin saat membawakan sambutan pada aksi keprihatinan pegawai lingkup KPK terhadap Kriminilasisi Lembaga Tinggi Hukum itu di Halaman Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10). macet," tukasnya.
Baca Juga:
Pada kempatan itu, M Jasin meminta maaf kepada ratusan pegawai yang melakukan aksi karena Haryono Umar tidak hadir. "Mungkin terjebak
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin dan Haryono Umar memenuhi panggilan polisi. Dua orang pimpinan KPK itu akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana