Jasin: Tak Benar KPK Bergeser ke Pencegahan
Jumat, 15 Januari 2010 – 21:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke pencegahan. Menurutnya, baik pencegahan dan penindakan itu harus sejalan.
M Jasin berpandangan, temuan berindikasi korupsi bisa saja diselesaikan dengan cara mengubah sistem, terutama untuk kasus besar (massive) dan merata di hampir seluruh Indonsia. Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, upah pungut dan pemberian fee di enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) menurutnya, adalah beberapa contohnya.
Baca Juga:
"Kita nangkap orang, tapi sistemnya nggak diubah, akan terus terulang," katanya, Jumat (15/1).
Kasus terbaru, lanjut Jasin, contohnya adalah penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Dari 39 yang dikaji selama Agustus sampai Desember 2009, mayoritas melakukan penyimpangan. Modus yang terkuak, antara lain mulai dari tak sesuainya perencanaan dengan (pelaksanaan) di lapangan, sampai sulitnya pengawasan sebab pemerintah daerah tak menyerahkan laporan ke pusat.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?