Jasin: Tak Benar KPK Bergeser ke Pencegahan
Jumat, 15 Januari 2010 – 21:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke pencegahan. Menurutnya, baik pencegahan dan penindakan itu harus sejalan.
M Jasin berpandangan, temuan berindikasi korupsi bisa saja diselesaikan dengan cara mengubah sistem, terutama untuk kasus besar (massive) dan merata di hampir seluruh Indonsia. Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, upah pungut dan pemberian fee di enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) menurutnya, adalah beberapa contohnya.
Baca Juga:
"Kita nangkap orang, tapi sistemnya nggak diubah, akan terus terulang," katanya, Jumat (15/1).
Kasus terbaru, lanjut Jasin, contohnya adalah penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Dari 39 yang dikaji selama Agustus sampai Desember 2009, mayoritas melakukan penyimpangan. Modus yang terkuak, antara lain mulai dari tak sesuainya perencanaan dengan (pelaksanaan) di lapangan, sampai sulitnya pengawasan sebab pemerintah daerah tak menyerahkan laporan ke pusat.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024