Jasindo Bayar Klaim Asuransi Pertanian Rp 10,5 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayar klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 10,9 miliar dengan total lahan yang diklaim seluas 1.824,49 hektare pada semester pertama 2019.
Head of Commercial Group Head Asuransi Pertanian, Mikro & Program Pemerintah Jasindo M. Iqbal mengatakan, klaim yang dibayarkan tersebut dikarenakan gagal panen akibat kekeringan.
"Penyebabnya terutama karena kekeringan. Ada di daerah Jawa Tengah dan di Jawa Timur," ujar Iqbal, Senin (5/8).
BACA JUGA: Produksi Telur dan Ayam Surplus, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor
Sebagai catatan, program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare per musim tanam, sedangkan sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah.
Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare.
Iqbal menambahkan, Jasindo pun akan membayar ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare bila gagal panen mencapai 75 persen dari lahan yang diasuransikan.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan sebelumnya, hingga awal Juli, terdapat 102.746 hektare lahan padi yang mengalami kekeringan dan di antaranya terdapat 9.358 hektare yang mengalami puso atau gagal panen.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayar klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 10,9 miliar dengan total lahan yang diklaim seluas 1.824,49 hektare pada semester pertama 2019.
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio