Jasindo Bayar Klaim Asuransi Pertanian Rp 10,5 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayar klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 10,9 miliar dengan total lahan yang diklaim seluas 1.824,49 hektare pada semester pertama 2019.
Head of Commercial Group Head Asuransi Pertanian, Mikro & Program Pemerintah Jasindo M. Iqbal mengatakan, klaim yang dibayarkan tersebut dikarenakan gagal panen akibat kekeringan.
"Penyebabnya terutama karena kekeringan. Ada di daerah Jawa Tengah dan di Jawa Timur," ujar Iqbal, Senin (5/8).
BACA JUGA: Produksi Telur dan Ayam Surplus, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor
Sebagai catatan, program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare per musim tanam, sedangkan sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah.
Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare.
Iqbal menambahkan, Jasindo pun akan membayar ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare bila gagal panen mencapai 75 persen dari lahan yang diasuransikan.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan sebelumnya, hingga awal Juli, terdapat 102.746 hektare lahan padi yang mengalami kekeringan dan di antaranya terdapat 9.358 hektare yang mengalami puso atau gagal panen.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayar klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 10,9 miliar dengan total lahan yang diklaim seluas 1.824,49 hektare pada semester pertama 2019.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan